Dewan Kolonel Dapat Teguran Keras dari Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Ada Apa?
RIAU24.COM - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memberikan teguran keras kepada beberapa anggota Fraksi PDI-P DPR pada 5 Oktober 2022 yang mengklaim dirinya sebagai dewan kolonel.
Katanya, ada dua alasan hingga teguran tersebut dikeluarkan dikutip dari kompas.com, Jumat, 21 Oktober 2022.
"Pertama, pembentukan Dewan Kolonel yang dinilai seperti organisasi sayap partai. Padahal, DPP PDI-P menilai, tidak ada organisasi partai yang strukturnya mirip militer," ujarnya
"Jadi mau dibuat organisasi sayap underbow dari partai, itu semua harus mengacu kepada aturan induk organisasi itu AD/ART partai, peraturan-peraturan organisasi lainnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, tidak ada di tubuh PDI-P yang namanya Dewan Kolonel ataupun Dewan Jenderal.
Alasan kedua, Komarudin menyatakan bahwa beberapa anggota partai itu tidak boleh mengungkapkan dukungan calon presiden (capres) terhadap siapa pun sebelum Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan pencapresan.
"Perintah keputusan menyangkut dukung mendukung capres itu bagi struktur partai atau anggota DPR itu kan elitenya PDI Perjuangan," ujarnya.
"Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A, si B semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan kongres yaitu menunggu keputusan ketua umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu," sebutnya.