Ini Kata PAN Soal Menteri Nyapres 2024 Tak Perlu Tinggalkan Jabatan
RIAU24.COM - Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal menteri yang akan maju pemilihan presiden (pilpres) tidak perlu mengundurkan diri.
MK memutuskan jika ada menteri yang akan maju pemilihan pilpres cukup hanya cuti dan mendapatkan izin dari presiden.
Yoga mengatakan yang seharusnya dilakukan para menteri yang maju nyapres adalah tidak melakukan penyimpangan kekuasaan saat resmi menjadi capres dikutip dari sindonews.com, Sabtu, 5 November 2022.
"Selama menjadi calon, yang bersangkutan tidak boleh melakukan abuse of power dengan menggunakan fasilitas negara atau menggunakan sumber daya lembaga negara tersebut untuk tujuan pemenangan elektoralnya di Pilpres 2024," sebutnya.
Jika terjadi pelanggaran harus ada sanksi demi menjaga etika pejabat publik dan menegakkan peraturan perundang-undangan.
Dia yakin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memonitor kinerja kementerian lembaga jika ada menterinya yang running for president election.