Gubri Kukuhkan DPP IKA BBS 2022-2025, Ketua Umum : Mari Bersama Majukan Riau
Untuk fungsi akta sebagai legalitas organisasi. Bersifat mandiri, independen namun tetap di bawah pengawasan almamater.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil