Ketua Komisi III DPRD Riau Terima Kunjungan Konsultasi Pansus Rohul Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (3/11/2022) lalu.
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Rohul Rusli, didampingi Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Rohul Murkhas, beserta Anggota Pansus DPRD Kabupaten Rohul lainnya.
Maksud dan tujuan konsultasi ini guna menambah informasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Markarius menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Riau saat ini sedang menunggu keputusan untuk membentuk Perda tersebut.
“Untuk tahun 2023 sebelum APBD disahkan, kami masih menunggu seperti apa keputusannya, sehingga baru bisa dibuatkan Perdanya. Sebenarnya ini sudah menjadi kewajiban kita untuk membuat Perda ini dan kami juga sudah berkonsultasi ke pusat mengenai Perda ini,”kata Markarius.
Markarius juga mengungkapkan Perda ini sangat penting guna meningkatkan pendapatan daerah terkait pajak dan retribusi.
“Yang perlu diperhatikan, aset-aset kita yang ada di Provinsi Riau ini banyak seperti aset tanah. Itu kita sewakan dan nanti akan masuk ke retribusi daerah. Kami sedang mengusulkan Perda retribusi daerah seperti penggunaan stadion utama apakah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga,”terang poltisi PKS ini.