Menu

Ketua DPW Partai Berkarya Riau Sambut Baik SK Kemenkumham dan Keputusan Ketum Pilih Sekjen Termuda

Khairul Amri 16 Nov 2022, 10:52
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Terbitkannya Surat Keputusan Kemenkumham nomor M.HH-15.AH.11.03 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) Menjadi Partai Berkarya beberapa waktu lalu disambut baik oleh seluruh pengurus Partai Berkarya.

Salah Satunya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Riau Tengku Afuarahim S.Kom yang memberikan apresiasi dengan SK pengesahan yang dikeluarkan Kemenkumham RI tersebut.

"Dengan adanya SK tersebut, nama partai sudah sah dengan nama Partai Berkarya tidak lagi menggunakan nama Partai Beringin Karya," sebutnya, 16 November 2022 pagi.

Ia berharap dengan telah keluarnya SK baru ini, dapat mengakhiri konflik-konflik internal yang sempat terjadi di Partai Berkarya.

Selain itu, Tengku Afuarahim menilai keputusan Ketua Umum untuk mengangkat Sekretaris Jendral & Bendahara Umum baru dari kalangan milenial sangat tepat. Sosok Sekjen & Bendum baru ini mampu memberikan semangat baru yang diterima oleh berbagai pihak.

“Alhamdulillah, Ketua Umum sangat tepat mengambil keputusan mengangkat Sekjen & Bendum Partai dari kalangan milenial termuda di seluruh indonesia, usia 37 tahun. Beliau energik dan bisa diterima oleh semua kalangan, baik tua maupun muda”. terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua