DPRD dan Bupati Kasmarni Rapat Paripurna Penyampaian Masing Masing Fraksi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian dari masing-masing fraksi digedung DPRD Bengkalis, Senin 21 November 2022 petang.
Paripurna ini dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni sekaligus mendengarkan laporan pansus serta menerima penyampaian pandangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 orang dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam. Dalam hal tersebut, Ketua Komisi I Febriza Luwu langsung menyampaikan laporan Pansus Ranperda.
Sejumlah usulan turut sampaikannya diantaranya meminta kepada Bupati dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membuat pemetaan setiap tahunnya, lalu meminta kepada seluruh OPD terkait penetapan pemungutan pajak untuk tetap berkoordinasi dengan Bapenda.
Kemudian, masing-masing fraksi mengatakan sepakat terhadap Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Bupati Kasmarni mengucapkan terimakasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.