Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Minta Pemprov Riau Diminta Serius Dalam Pengelolaan SDA
Kembali diungkapkan Syahrial dan berharap bidang SDM Provinsi Riau segera mengkoordinir untuk melakukan rapat lintas sektoral dengan mengundang leading sektor di bidang ekonomi, apabila yang mengusulkan lebih dari satu kabupaten maka akan lebih kuat dan lebih baik diusulkan secara kolektif sehingga pusat memandang ini sebuah kepentingan daerah.
"Sebagai respon, kami menginginkan pihak provinsi untuk mengundang dalam bentuk Rakor dengan melibatkan DPRD, kemudian komisi yang berkaitan juga di undang sehingga DPRD mampu mengalokasikan apabila butuh pembiayaan berkaitan dengan penetapan dan proses-prosesnya," jelas Syahrial lagi.
"Bahwa pertemuan hari ini merupakan proses terkait wilayah penambangan rakyat yang ada di Pulau Rupat, sebelumnya penambangan tersebut ada, namun sekarang menjadi tidak ada,"ucapanya lagi.
"Dalam hal ini kami mendorong Pemerintah Provinsi Riau agar bisa memfasilitasi ke pusat bagaimana WPR yang ada di daerah kita khususnya Pulau Rupat terbit kembali sehingga Perpres No.55 Tahun 2022 yang mengakomodir pendelegasian provinsi dalam penerbitan penambangan rakyat bisa terealisasi dengan cepat. Dengan harapan provinsi melakukan Rakor berkaitan dengan WPR dan IPR sehingga kebutuhan dan kepentingan bisa terdeteksi dan beberapa kabupaten yang akan dibantu oleh pusat seperti Bengkalis, Rohil dan Kuansing juga beberapa Kabupaten lainnya untuk mengusulkan WPR yang baru,"pungkasnya.