Permudah Peserta Pemilu, Bawaslu Riau Sosialisasi SIPS
Setelah acara pembukaan pejabat fungsional analis hukum Bawaslu Provinsi Riau Angga Pratama memaparkan fitur-fitur dan tata cara penggunaan SIPS kepada peserta sosialisasi yaitu 18 Parpol yang lolos verifikasi amdministrasi yang telah ditetapkan KPU beberapa waktu yang lalu.
“Dengan SIPS versi 3.0 pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa online secara lebih cepat dan ringkas, melakukan tracking terhadap pengajuan permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan, mulai dari pendaftaran, verifikasi formil materil, registrasi, jadwal persidangan, hingga penyampaian putusan,” jelas Angga.
“Tidak hanya itu, semuanya dapat diketahui secara realtime dan sudah terkoneksi secara langsung melalui email pemberitahuan yang didaftarkan oleh pemohon,” tambah Angga.
Selain Anggota Bawaslu Provinsi Riau, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.