Diduga PT DSI Siapkan Uang Imbalan Rp 7 M untuk Oknum yang Berhasil Mengeksekusi Lahan 1.300 Ha di Siak
RIAU24.COM -SIAK - Pemohon eksekusi lahan 1.300 Ha di Siak PT Duta Swakarya Indah (DSI) di sebut menyiapkan anggaran Rp 7 miliar sebagai imbalan untuk oknum aparat yang berhasil melakukan constatering dan eksekusi 1.300 Ha lahan di desa Dayun. Dana itu dititipkan di dua bank swasta yaitu Bank CCB Rp 5 miliar dan Bank CIMB Niaga Rp 2 miliar.
Orang yang tugaskan pemilik PT DSI Meryani untuk mengurus penitipakan uang tersebut tidak mau mengambil risiko. Setelah uang dititipkannya dan menerima surat dari kedua bank atas ketersediaan dana tersebut, tidak kembali ke Meryani. Ia sendiri yang menjadi saksi atas rencana suap PT DSI tersebut saat laporan masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
“Saya rasa itu pekerjaan yang sangat salah yang menghantui perasaan saya, maka sebaiknya saya membongkar praktik jahat itu, karena saya tahu PT DSI berkonflik dengan banyak orang beserta petani-petani kecil di Siak,” kata saksi yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Surat ketersediaan dana yang asli dipegangnya dari kedua bank. Padahal syarat untuk mencairkan uang itu adalah surat tersebut.
“Surat itu sekarang sudah dipegang pak Sunardi, karena Pak Sunardi juga pelapor dugaan suap ini,”
kata dia.