Boni Hargens Senada dengan Bawaslu, Minta Tindak Tegas Anies Baswedan
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens meminta Bawaslu untuk menindak Capres Nasdem Anies Baswedan karena dianggapnya telah mencuri start sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: Indra Gunawan Eet Dicopot dari Jabatan Sekretaris DPD I Golkar Riau, Parisman Ihwan Menggantikan
Baca juga: Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, KPU Riau Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Jadwal
Meskipun aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, namun tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.