Sutradara Squid Game dan Lee Jungjae Terima Medali Budaya Nasional Tertinggi dari Korea Selatan
RIAU24.COM - Sutradara hit serial Netflix "Squid Game" Hwang Dong-hyuk dan bintang utama Lee Jung-jae menerima medali budaya nasional tertinggi Korea Selatan, Selasa (27/12/2022).
Kantor kepresidenan menilai kedua seniman itu telah memberi kontribusi pada industri konten negara.
Presiden Yoon Suk Yeol mempersembahkan Geumgwan Order of Cultural Merit, atau tanda jasa budaya Korea Selatan kelas tertinggi, kepada Hwang dan Lee di kantornya di Seoul.
Dilansir Yonhap News pada Rabu (28/12/2022), Presiden Yoon memuji peran mereka dalam industri film nasional.
Pada September, Hwang dan Lee masing-masing memenangkan penghargaan sebagai sutradara terbaik dan aktor terbaik dalam kategori serial drama pada upacara penghargaan Emmy ke-74 di Los Angeles. Sebelumnya, Yoon mengirim pesan ucapan selamat untuk Hwang.
“Usaha keras dan bakatnya, seperti yang juga ditampilkan selama karirnya melalui film seperti Silenced dan Miss Granny, menghasilkan penghargaan Emmy,” ujar Yoon.
Dalam pesan terpisah kepada Lee, Yoon mengatakan penampilan aktor itu sangat luar biasa, karena mampu menyatukankarakternya dengan perasaan pemirsa "Squid Game”.
Di sisi lain, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan berniat memberikan dukungan skala penuh kepada industri penyiaran sehingga dapat menghasilkan lebih banyak megahit global, seperti "Squid Game" dan "Extraordinary Attorney Woo”.
Di bawah rencana 2023-2027, kementerian berencana meningkatkan pendanaannya untuk drama di layanan streaming (layanan over-the-top (OTT)) menjadi 45,4 miliar won (sekitar Rp 560 miliar).
Pemerintah menggunakan 9,4 miliar won (sekitar Rp 115 miliar) untuk mendanai sembilan serial drama (masing-masing maksimal 1,4 miliar won (sekitar Rp 17 miliar)) pada tahun ini.
Pendanaan meningkat menjadi 39 miliar won (sekitar Rp 481 miliar) untuk 18 serial (maksimal 3 miliar won (sekitar Rp 37 miliar) masing-masing) tahun depan.
Dukungan pemerintah untuk serial non-drama akan meningkat dari 2 miliar won (sekitar Rp 24 miliar) menjadi 6 miliar won (sekitar Rp 74 miliar).
(***)