Soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Projo: Suara-suara Itu Mengangkangi Pemerintahan Jokowi
"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.
Handoko menjelaskan, pergulatan pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali bukan perkara sepele. Keputusan itu dibuat dalam suatu semangat perubahan dan demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
"Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah dicapai," katanya.
Handoko juga mengatakan Pemilu memungkinkan terjadinya sirkulasi elite agar regenerasi berlanjut. Kepentingan demokrasi adalah bukan pada akumulasi kekuasaan, melainkan pada distribusinya.
Ia juga mengatakan, Projo menilai siapa pun anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, kualitas, dan integritas, memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal baik yang telah dihasilkan Presiden Jokowi.
Lebih lanjut ia menyebutkan, keberlanjutan pembangunan yang sudah sangat baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, harus dipastikan berlanjut dalam kerangka mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa ini.