Diduga Tak Dukung Ganjar Tapi Anies Ketua GPK Jateng Dipecat, Ini Penjelasan PP
"Tidak sah karena yang bersangkutan sudah dipecat duluan dari jabatan ketua umum oleh Majelis Kehormatan Organisasi PP GPK. Imam Fauzan juga sudah dimosi tidak percaya oleh 15 dari 25 Ketua PW GPK peserta Rapimnas GPK. Otomotis segala keputusan itu tidak perlu diperhatikan dan dipertimbangkan. Jadi saya menolak untuk diberhentikan dan GPK Jateng tetap jalan," kata Mustafid mengakhiri pernyataannya.
Menanggapi hal itu Adrian Azhari Harahap selaku Wakil Bendahara Umum PP GPK menjelaskan pemberhentian Mustafid sebagai Ketua PW GPK Jateng adalah murni persoalan internal organisasi.
Adrian menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan dukungan capres manapun dan yang bersangkutan dianggap melanggar konstitusi organisasi dengan terlibat secara langsung menggelar MLB yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART GPK.
"Ketua Umum yang mereka pilih hasil MLB tersebut telah pindah partai. Alasan itulah kenapa PP GPK memberhentikan Saudara Mustafid dari Jabatan Ketua GPK Jateng," terangnya.
Sementara itu Thobaful Aftoni selaku Sekjen PP GPK juga membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya keputusan itu sebagai bentuk kebijakan dalam menegakkan kedisiplinan organisasi.
"Organisasi kepemudaan ini hanya sebagai organisasi sayap kiri, tidak memiliki kewenangan dalam hal rekomendasi atau dukung mendukung capres. Itu ranahnya partai politik sesuai ketentuan undang-undang," jelasnya.