Bekas Koruptor Romahurmuziy Kembali ke Pelukan PPP
RIAU24.COM - Bekas koruptor kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2020, Romahurmuziy kembali ke partai lamanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Salah satu penyebab Romahurmuziy kembali ke dunia politik karena pengadilan tidak menghapus hak politik pria yang akrab disapa Romi tersebut dikutip dari kompas.tv, Senin, 2 Januari 2022.
PPP juga memandang Romahurmuziy sebagai aset partai karena selain berusia muda, ia juga merupakan anak dan cucu dari elite Nahdlatul Ulama sekaligus politisi nasional.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosiak Center for Stategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengomentari kembalinya Romahurmuziy.
Dia menilai sulit bagi PPP untuk melepaskan pria tersebut. Menurut Arya, Romahurmuziy masih memiliki basis massa yang akan mendukung PPP. Walaupun pengaruhnya tak sekuat ketika sebelum ia tersangkut kasus korupsi.
Kembalinya Romahurmuziy atas dasar konsolodasi ulang partai usai menyusun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2020-2025 dan memperbarui susunan majelis-majelis partai.
Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, mengonfirmasi dan mengakui bahwa kembalinya Romahurmuziy.
"Putusan pengadilan yang sudah inkracht memberikan ganjaran hukuman 1 tahun. Itu sudah dijalani, dan pengadilan tidak menghapus hak politik Mas Romi," ujarnya.
PPP menempatkan Romahurmuziy pada struktur majelis pertimbangan.