KPU: 700 Orang Akan Perebutkan 128 Kursi Anggota DPD
Sebagai contoh, jumlah pemilih di DKI Jakarta pada Pemilu 2019 sebanyak 7,2 juta orang. Artinya, bakal calon anggota DPD Jakarta ketika itu harus mengumpulkan dukungan dari 3 ribu pemilih minimal.
KPU bakal menetapkan calon yang memenuhi syarat administrasi dan faktual pertengahan April 2023. Para calon yang memenuhi syarat itu lalu dipersilakan mendaftar sebagai calon anggota DPD secara resmi pada 1 Mei 2023.
(***)
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat