Viral! Video Qariah Disawer Saat Membaca Al-Quran, MUI Bereaksi
RIAU24.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menaggapi soal video viral yang memperlihatkan qariah disawer oleh sejumlah orang saat sedang membaca ayat suci Al-Quran.
MUI menilai tindakan tersebut sudah melanggar nilai-nilai kesopanan.
Hal ini disampaikan oleh Cholil Nafis selaku Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/1) dikutip JPNN.com.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial dan menjadi viral memperlihatkan seorang qariah yang tengah membaca ayat suci Al-Quran dan seseorang kemudian naik ke atas panggung. Orang itu kemudian langsung menyawer qariah dengan melempar-lemparkan uang.
Tak berselang lama setelah itu juga datang lagi seseorang yang melakukan hal serupa. Bahkan pria kedua menyelipkan uang di kerudung sang qariah.