Putin Serukan Gencatan Senjata Selama 36 Jam dengan Ukraina
RIAU24.COM - Vladimir Putin selaku Presiden Rusia telah menyerukan penerapan gencatan senjata selama 36 jam di Ukraina terhitung sejak Jumat (6/1/23) pukul 12:00 waktu setempat.
Hal ini dilakukan Putin untuk mengabulkan permintaan kepala Gereja Ortodoks Rusia Patriark Kirill yang memandang perlu adanya penangguhan sementara pertempuran dalam rangka perayaan Natal Kristen Ortodoks.
“Dengan mempertimbangkan seruan Yang Mulia Patriark Kirill, saya menginstruksikan Menteri Pertahanan Federasi Rusia memperkenalkan rezim gencatan senjata di sepanjang garis kontak para pihak di Ukraina dari pukul 12.00 pada 6 Januari 2023 hingga pukul 24.00 pada 7 Januari 2023,” kata Putin dalam perintahnya, Kamis (5/1) dikutip Republika.co.id.
Sekedar informasi, banyak penganut Kristen Ortodoks baik yang tinggal di Rusia maupun Ukraina, merayakan Natal pada 6-7 Januari.
“Berdasarkan fakta sejumlah besar warga yang menganut Ortodoks tinggal di wilayah permusuhan, kami meminta pihak Ukraina untuk mengumumkan gencatan senjata dan mengizinkan mereka menghadiri kebaktian pada Malam Natal, serta pada Hari Natal,” kata Putin.
Sebelumnya, Patriark Kirill telah menghubungi otoritas Rusia dan Ukraina untuk memohon penerapan gencatan senjata.