Beli Gas LPG 3KG Wajib Pakai KTP? Pedagang Mengeluh: Rencana Pemerintah Rugikan Pengecer
"Karena kan penyalur resmi di satu kecamatan terbatas, tidak banyak. Jauh-jauh dari rumah warga. Pakai KTP lagi, wah makin ribet nanti," kata Afnan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ngadiran menilai pedagang eceran atau pelaku UMKM serta koperasi masih dibutuhkan dalam menyalurkan gas LPG 3 kg. Hal itu, agar penyaluran gas tabung melon itu bisa merata.
"Curiga amat sih pemerintah dengan kalangan masyarakat kecil ini. Kan pengguna gas melon itu masyarakat kecil, yang kaya kan pakai gas elpiji 12 kg. Jangan ribet-ribet," tegas dia.
Selain itu, dia menilai, syarat membawa KTP saat membeli gas elpiji 3 kg dianggap berbahaya. Karena data konsumen rawan diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ini rawan disalahgunakan data KTP itu, siapa yang jamin data kita akan aman saat ditunjukkan ke orang lain? Mesti hati-hati ini," ungkap dia.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan selama ini lebih dari 70% penyaluran subsidi elpiji tidak tepat sasaran. Karena, kata dia, sistem distribusinya terbuka atau siapa pun bisa menjual.