Anies Disebut Terancam Gagal Diusung NasDem di Pemilu 2024
Belum lagi sejak awal Anies juga sudah berkomunikasi dengan Partai Demokrat.
Meskipun seperti itu Koalisi Perubahan ini baru bisa mengajukan calon presiden, bila memenuhi persyaratan undang-undang presidential threshold 20 %, yakni bila tiga partai politik bersepakat.
Namun faktanya hingga saat ini belum terjadi kesepakatan itu.
"Jadi ya dalam situasi pertemuan Nasdem dengan Gerindra itu, saya melihat Nasdem ingin membuka kemungkinan-kemungkinan yang lain ya," sebutnya.
Alhasil, NasDem dinilai harus punya opsi lain untuk bisa berpartisipasi dalam proses politik yang ada.
"Saya melihat karena koalisi yang masih memungkinkan dibangun pada hari ini Koalisi Gondangdia, antara Gerindra dan PKB, karena baru dia partai politik. Sedangkan di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) juga sudah penuh," sebutnya.