Alfedri berharap Gema Patas mempercepat penyelesaian program PTSL di Kabupaten Siak
RIAU24.COM -SIAK- Bupati Siak Alfedri melakukan pemasangan perdana Patok Batas Bidang Tanah di Kabupaten Siak, kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, tepatnya di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis.
Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah tersebut, dalam rangka Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gema Patas) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang serentak dilaksanakan di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Budi Satrya mengatakan bahwa Kegiatan Gema Patas merupakan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah, secara serentak dan secara Nasional.
"Untuk di Kabupaten Siak, di pusatkan di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Dan kegiatan Gema Patas ini juga akan menunjang kegiatan PTSL yang sedang kita laksanakan di 4 Kampung di Kecamatan Kandis, dengan target 1000 Patok. Akan tetapi kami berharap semua lahan di 4 Kampung/Kelurahan tersebut Sudah terpasang Patok semua", kata Budi.
Untuk di Kabupaten Siak, pemasangan Patok Batas Bidang Tanah tersebut, dilaksanakan pada Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, yakni di Kelurahan Simpang Belutu, Kelurahan Kandis Kota, Kampung Kandis dan Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis.
"Pada pengukuran tanah tahun ini, kami menggunakan teknologi baru yakni pengukuran menggunakan dron dan langsung kami terapkan di Kecamatan Kandis. Apabila Patok nya tidak terlihat, barulah kami akan menggunakan sistem pengukuran seperti biasanya", jelas Kepala BPN Kabupaten Siak tersebut.