Menu

Alfedri berharap Gema Patas mempercepat penyelesaian program PTSL di Kabupaten Siak

Lina 5 Feb 2023, 10:57
Alfedri berharap Gema Patas mempercepat penyelesaian program PTSL di Kabupaten Siak
Alfedri berharap Gema Patas mempercepat penyelesaian program PTSL di Kabupaten Siak

Secara Nasional program PTSL ditargetkan akan selesai di tahun 2025. Akan tetapi untuk di Kabupaten Siak, BPN Kabupaten Siak menargetkan selesai ditahun 2024.

"Asumsi jumlah seluruh bidang di Kabupaten Siak  195.000 bidang. Sesuai data di 6 kali pelaksanaan PTSL, sudah 160.000 bidang terdata dan 145.000 nya sudah terbit sertifikat. Sedangkan 15.000 sisanya masih mengalami kendala seperti masih bersengketa dengan sempadannya. Dan sekitar 35.000 bidang sisanya yang akan segera kami urus. ", ungkap Budi. 

Selanjutnya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dalam rangka Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gema Patas) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang serentak dilaksanakan di seluruh Wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Siak

"Dengan adanya Patok Batas Bidang Tanah tersebut, menghindari cekcok dan mencaplok tanah orang lain. Sesuai dengan tagline atau tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, kata Alfedri. 

Dengan adanya pemasangan Patok Batas Bidang Tanah tersebut, akan mempermudah BPN Kabupaten Siak, dalam penyelesaian program PTSL. 

"Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menargetkan bahwa ditahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan bersertifikat, termasuk di Kabupaten Siak", jelasnya. 

Halaman: 123Lihat Semua