Alfedri berharap Gema Patas mempercepat penyelesaian program PTSL di Kabupaten Siak
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak saat ini juga tengah mengurus pengurusan bidang tanah yang disebut dengan sertifikat hak pakai.
"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para Dinas, Camat, Penghulu, agar segera menyelesaikannya", pinta Alfedri.
Dengan adanya data dan sertifikat Tanah tersebut, akan memberikan kepastian hukum dan kepemilikan yang sah, sehingga akan menjauhkan dari konflik.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya, agar membantu dan mendukung pelaksanaan Program PTSL agar ditahun 2024 seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak terdata dan tersertifikan", harap Bupati Siak itu.
Selanjutnya Bupati Siak Alfedri juga menyerahkan Sertifikat Tanah pada program PTSL, kepada pemilik tanah.(Lin)