Mantan Relationship Manager Bank Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau Usai Tilap Uang Nasabah Rp6,7 M, Ini Modusnya..
RIAU24.COM - Subdit II (Perbankan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan seorang wanita berinisial Sal (32) dan menjadikannya tersangka, setelah diduga menilap uang nasabah prioritas sehingga kerugian mencapai 6,79 miliar. Tersangka pun terancam dijerat pasal berlapis tentang pidana penipuan atau penggelapan serta perbankan.
Sal pun diamankan polisi disebuah kontrakan di Kota Medan, Sumatera Utara pada 4 Februari 2023 kemarin. Wanita yang tengah hamil tujuh bulan itu juga terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp200 miliar. Kini ia telah ditahan di sel Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Wadir Reskrimsus AKBP Iwan Manurung didampingi Kasubdit 2 Kompol Teddy Ardian pada Selasa 7 Februari 2023 siang menjelaskan, Sal merupkan mantan relationship manager bank CIMB Niaga syariah Pekanbaru. Jabatan tersebut tentunya cukup prestisius.
Modusnya, lanjut Kombes Sunarto, Sal diduga menawarkan dan menjual suatu produk obligasi pemerintah fix rate (FR) kepada nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja. Singkat cerita, korban yang tergiur pun kemudian mentransfer uang ke rekening yang diberikan Sal. Agar terbujuk rayu, para korban pun diberi iming-iming oleh tersangka.
"Kejadiannya antara tahun 2020-2022. Tersangka melakukan manipulasi atas nama bank dengan korbannya nasabah prioritas. Ada tiga orang korbannya, bahkan salahseorangnya rugi Rp5 miliar," ungkap Kombes Sunarto dalam paparannya.
Terbongkarnya modus Sal, ketika dirinya tak bisa mengembalikan keuntungan yang dijanjikan kepada korban. Dalihnya, pengembalian harus dilakukan bertahap. Walhasil, nasabah yang jadi sasaran tersangka pun curiga lalu mengkroscek kepada pihak bank.