Menu

DPRD Riau Segera Panggil Komisaris PT PIR

Riko 7 Feb 2023, 22:04
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - DPRD Riau menyoroti pengangkatan tenaga ahli oleh Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Komisaris PT PIR Jonli. 

"Jelas apa yang dilakukan Jonli ini melampaui kewenangannya sebagai komisaris. Komisaris itukan sebagai pengawas," kata Anggota Komisi III DPRD Riau Misliadi, Selasa (07/02/2023).

Ia menyebut, Jonli tidak memahami tupoksi yang dilakukan. Sebab sudah dianggap salah, maka kebijakan perjanjian kerja mengangkat Tenaga Ahli itu pun cacat.

Kata dia, hal itu bisa dilihat dari Undang-undang tentang perseroan terbatas. Dimana dewan komisaris tidak diberikan kewenangan bertindak secara hukum atas nama perseroan. Sebaliknya, perjanjian kerja dilakukan Jonli dengan mengangkat Tenaga Ahli merupakan kewenangan dewan direksi. 

Politisi PKB Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti ini mengatakan, Surat Perjanjian Kerjasama tentang penunjukan tenaga ahli yg ditandatangani oleh Jonli selalu komisaris PT PIR itu senyatanya menurut hukum tidaklah jelas tidak dibenarkan.

"Kita sederhana saja, ketika ini diluar kewenangan dia sebagai komisaris, artinya dia tidak paham. Kalau caranya salah, berarti kebijakan perjanjian kerja itu juga salah, karena bukan kewenangannya," tegasnya. 

Halaman: 12Lihat Semua