Dinilai Cederai Dunia Akademik, Ratusan Dosen UGM Tolak Pemberian Gelar Kehormatan ke Pejabat Publik
RIAU24.COM - Dinilai bakal merusak harga diri dunia akademik, ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menolak tegas rencana Rektor untuk memberikan gelar kehormatan kepada individu nonakademik, termasuk pejabat publik.
Dikutip dari medcom.id, pemberian gelar kehormatan profesor dan guru besar itu berada di lingkup keilmuan ekonomi. Sebanyak 70 dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kemudian menolak rencana itu.
Penolakan disampaikan melalui sebuah surat tertanggal 22 Desember 2022 yang ditujukan untuk rektor, serta senat akademik kampus tersebut.
Selain 70 dosen FEB, ada ratusan dosen dari Fakultas Hukum, Fakultas Biologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Filsafat, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas MIPA, Fakultas Kehutanan, Fakultas Peternakan, Sekolah Vokasi, Fakultas Teknik, hingga Fakultas Pertanian.
Sigit Riyanto salah satu dosen Fakultas Hukum UGM yang namanya tercantum dalam surat penolakan itu, menjelaskan penolakan itu semata sebagai bentuk menjaga muruah dan etika dunia akademik, khususnya perguruan tinggi. Ia menyatakan penolakan itu sebagai sikap rasional.
"Sehingga temen-teman dosen yang rasional, berpikir bahwa muruah akademik dan UGM harus dijaga itu membuat pernyatan atau petisi itu. Supaya langkah pemberian guru besar kehormatan itu tidak menjadi langkah mencederai muruah akademik dan etika akademik," kata Sigit dihubungi pada Kamis (16/2/2023) dikutip medcom.id.