Wabup Bengkalis Mengikuti Pertemuan Bersama Menteri Agraria
RIAU24.COM -Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wabup Bagus Santoso mengikuti pertemuan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bersama Forkopimda Riau serta Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.
Kehadiran Menteri ATR/BPN dalam rangka kunjungan kerjanya itu disambut hangat oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beserta jajarannya di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru Kamis, 16 Februari 2023.
Tampak hadir pula pada kegiatan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Setiawan, Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung, dan Plt. Kepala Kanwil BPN Riau, Asnawati serta Kepala Daerah se-Provinsi Riau.
zxc1
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk sertifikat hak atas tanah melalui konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru. Kemudian sertifikat tanah barang milik negara, sertifikat aset pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, aset Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan aset NU Riau.
Dalam arahannya Menteri ATR/BPN memberikan apresiasi kepada masyarakat Provinsi Riau terutama yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum. Sehingga, mantan Panglima TNI ini berharap, ada warga dari daerah lainnya dapat meniru dari apa yang telah dilakukan masyarakat Provinsi Riau.
“Mudah-mudahan apa yang di laksanakan oleh seluruh warga Pekanbaru khususnya dan Riau umumnya bisa menular ke warga lainnya,” harapnya.
zxc2
"Kami berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari," ucap Wabup.
Bagi masyarakat pemegang sertifikat tanah hak milik, lanjut Wabup Bagus Santoso agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Dan yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah.
Selain itu, Bagus Santoso juga meyakini peran baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk dapat saling terbuka dan bersinergi dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya mengenai sengketa lahan guna mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah untuk menciptakan keadilan, serta menangani sengketa dan konflik agraria.