Melebihi Jokowi, Sederet Kekayaan Milik Rafael Alun Tersebar di Media Sosial
RIAU24.COM - Jagat maya tak habisnya membahas Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Eselon III, sekaligus ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio. Yang terbaru, beredar sederet kekayaan Rafael Alun, mulai dari rumah dan kendaraan mewah, serta bisnis keluarga yang dibangunnya.
Salah satu di antaranya diunggah oleh akun @logikapolitikid melalui media sosial, Jumat (24/2). Akun tersebut menulis utas berisi aset-aset Rafael hingga jejak digital keluarga yang penuh kemewahan.
"Simak ini ya, koleksi rumah/mobil mewahnya keluarga Mario Dandy Satriyo," tulis akun @logikapolitikid mengawali utas tersebut.
Diketahui rumah mewah Rafael ada di Jakarta, Yogyakarta hingga Manado. Sederet mobil mewah seperti Toyota Hilux, Toyota Camry, dan Land Cruiser juga terparkir di garasi rumah-rumah milik Rafael.
Tak hanya itu, utas tersebut juga menampilkan usaha yang diduga dijalankan oleh keluarga Rafael. Sebut saja restoran hingga coffee shop yang terletak di Jakarta dan Yogyakarta.
Sementara itu, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael yang dilaporkan pada 2021 mencapai Rp56,10 miliar. Angka tersebut meningkat Rp35 miliar dalam kurun waktu 11 tahun, yakni Rp20,49 miliar pada 2011.
Secara rinci, harta berbentuk tanah dan bangunan milik Rafael saat ini mencapai Rp51,93 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman, dan Manado.
Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian, diikuti tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.
Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara itu, sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.
Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN 2021 adalah Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.
Namun, tidak disebutkan Rafael memiliki Rubicon yang digunakan oleh anaknya dalam kasus penganiayaan. Rubicon berwarna hitam dengan nopol B 2571 PBP ini juga diduga telat membayar pajak tahunan. Rafael juga belum melapor LHKPN 2022.