Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Sri Mulyani Setujui Pemecatan dari ASN
Meski demikian, Awan belum bisa memberikan penjelasan detail terkait pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Diberitakan sebelumnya KPK mengendus ada dana yang tak dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada LHKPN senilai Rp56,1 miliart tersebut.
(***)