Sebanyak 448 PNS di Siak Laksanakan Pengambilan Sumpah Janji
Ditambahkan Bupati, sumpah/janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu, kepada PNS yang dipercayakan menyelesaikan tugas Negara, harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan wujud keikhlasan" ucapnya.(Lin)