Alfedri harap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat
"Untuk di Kabupaten Siak, dari 14 Kecamatan ada 125.000 wajib pajak yang harus dilayani, yang di dominasi oleh wajib pajak orang pribadi terutama karyawan, diikuti wajib pajak badan atau usaha, UMKM dan instansi Pemerintah. Dan ditahun 2023 ini, ada Pertumbuhan pajak sekitar 9% dari tahun sebelumnya", jelas Nugroho.
Terkait dengan SPT dari 125.000 Wajib pajak, yang baru melaporkan SPT tahunan sekitar 29.316 Wajib Pajak. Karena tidak semua Wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunan, karena ada kriteria yang mengatur.
"Semoga dengan pelayan yang terbaik terkait dengan pembayaran pajak, jumlah kesadaran wajib pajak untuk membayar terus meningkat", harap kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci itu.
Pekan Panutan Pajak 2023 tersebut ditandai dengan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi, dan penyerahan penghargaan yang diserahkan oleh Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Nugroho, bersama unsur Forkompimda.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, unsur Forkompimda, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, beserta tamu undangan lainnya.(Lin)