40 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Kasus Penganiyaan David Ozora oleh Mario Dandy, Begini Detailnya
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya telah selesai menggelar proses rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo di tempat kejadian perkara (TKP), perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 40 adegan diperagakan para saksi dan tersangka.
Adapun digelarnya rekonstruksi ini untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Melansir beritasatu.com, adegan diawali ketika Mario Dandy menjemput AGH di sekolahnya menggunakan mobil Rubicon dengan nomor plat B 120 DEN. Kemudian adegan berlanjut dengan bertemu tersangka lainnya, Shane Lukas (SL) untuk menuju TKP.
Saat berjumpa dengan SL, Mario meminta bantuan untuk merekam aksi yang akan dilakukannya kepada korban David,
"woi ikutin gua, gua mau mukulin orang. Lu videoin aja ya," ucap Mario kepada Shane kala itu.