Sering Bagi-bagi Sembako Sampai Buat Acara di Hotel Mewah, dari Mana Sumber Keuangan Partai Politik?
RIAU24.COM - Kita tentu pernah bertanya-tanya dari mana sumber keuangan yang dimiliki partai politik (parpol)?
Pertanyaan ini muncul karena di waktu-waktu tertentu, mereka kerap menggelontorkan uang yang tak sedikit demi menarik simpati masyarakat.
Beberapa diantaranya seperti pembagian sembako, menggelar acara di hotel berbintang sampai pekerjaan sosial lain yang membutuhkan banyak uang.
Lantas dari mana uang itu mereka dapatkan? Tahukah jika keuangan partai politik diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam pasal tersebut disebutkan jika keuangan partai politik bersumber dari iuran anggota; sumbangan yang sah menurut hukum.
Lalu bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.