Elon Musk Sebut Donald Trump Akan Menang Telak dalam Pemilihan Jika Didakwa
RIAU24.COM - CEO Tesla, Elon Musk, menyebutkan bahwa jika Donald Trump didakwa oleh jaksa Manhattan, itu akan membuat mantan presiden AS tersebut menang telak dan terpilih kembali.
Hal ini diungkapkan Musk ketika ia bereaksi terhadap laporan berita bahwa Trump akan didakwa pada awal pekan depan.
"Jika ini terjadi, Trump akan terpilih kembali dalam kemenangan telak," cuit Musk.
Perlu dicatat bahwa Musk mengatakannya sebagai reaksi terhadap laporan Fox News yang menggambarkan bagaimana Trump mungkin diborgol, diproses, dan dikawal ke ruang sidang, seperti dilansir NDTV.
Trump sendiri menulis di platform Truth Social-nya bahwa dia berharap akan dipenjara pada hari Selasa, menambahkan bahwa para penggemarnya harus memprotes.
Dia berkata, "Kebocoran ilegal dari kantor Kejaksaan Distrik Manhattan yang korup & sangat politis. Kandidat Partai Republik terkemuka yang jauh & jauh & mantan Presiden Amerika Serikat, akan ditangkap pada hari Selasa minggu depan. Protes, ambil kembali bangsa kita!"
"Mereka membunuh bangsa kita saat kita duduk & menonton. Kita harus menyelamatkan Amerika! Protes, protes, protes!!!," tambahnya.
Trump yang berusia 76 tahun akan menjadi mantan presiden pertama yang didakwa melakukan kejahatan di AS jika jaksa distrik Manhattan mengajukan dakwaan terhadapnya, lapor NDTV.
Menurut sebuah laporan di Independent, juru bicara Trump menekankan bahwa saat ini tidak ada informasi yang tersedia mengenai waktu sebenarnya dari setiap dakwaan.
"Belum ada pemberitahuan, selain kebocoran ilegal dari Departemen Kehakiman dan kantor DA, kepada NBC dan pembawa berita palsu lainnya, bahwa jaksa Demokrat Kiri Radikal yang didanai George Soros di Manhattan telah memutuskan untuk membawa Perburuan Penyihirnya ke tingkat berikutnya. Presiden Trump berhak menyoroti ketidakbersalahannya dan persenjataan sistem ketidakadilan kita. Dia akan berada di Texas akhir pekan depan untuk reli raksasa. Make America Great Again (buat Amerika kembali hebat)!" kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.
(***)