Menu

Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis Siap Mencegah Tindak Pidana Pemilu 2024 Mendatang

Dahari 21 Mar 2023, 14:04
Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis
Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis menekankan pentingnya pendidikan politik yang benar, serta partisipasi masyarakat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Hal itu agar tindak pidana yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 ini dapat dicegah sejak dini, bukan hanya mengutamakan langkah penindakan.

Sentra Gakkumdu Pemilu terdiri dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis juga akan menyamakan persepsi dan langkah yang seharusnya diambil untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal itu terungkap saat Tim Sentra Gakkumdu Bengkalis saat menggelar pertemuan, Selasa 21 Maret 2023.

Hadir Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah serta sejumlah awak media dan jajaran Komisioner Bawaslu.

Sementara, Ketua Bawaslu Mukhlasin mengatakan, keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya sebagai penindakan hukum atas tindak pidana Pemilu. Akan tetapi harus bisa berperan dalam pengawasan serta pencegahan.

Halaman: 12Lihat Semua