Begini Respon Mahfud MD Soal MAKI Bakal Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp349 T
"Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) gitu?" tanya Desmond lagi.
"Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8/2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," jawab Ivan.
Boyamin menyebut pelaporan ini semata-mata untuk membela PPATK. Dia yakin PPATK tidak melanggar pidana.
"Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," Boyamin kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (24/3/2023).
Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seakan tak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK.