Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Sita Tas Mewah dan Uang Ratusan Juta
RIAU24.COM - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Dalam pengedalahan itu KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutip dari Detik, Jumat (31/3/2023).
Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3). Rumah Rafael Alun yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," jelas Ali.
Selain menyita tas mewah, tim penyidik KPK juga menemukan uang di rumah Rafael Alun yang berjumlah ratusan juta rupiah.
KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi selama 12 tahun.