Waduh! Yudo Andreawan Kembali Ngamuk Saat Diperiksa Malah Gebrak-gebrak Meja
"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke rumah sakit jiwa, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila. (Hasil observasi) harusnya 7 hari, pokoknya kalau 7 hari itu dirasa belum cukup, dia nambah 7 hari lagi. Kalau dirasa cukup keputusannya langsung main. Apakah dibalikkan ke penyidik (ditahan) atau gimana," jelasnya.
(***)
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...