Jaksa Tuntut Ferry Irawan 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Venna Melinda
Penasihat hukum Ferry, Epi Fani Rahmad Gunadi mengatakan tuntutan tersebut keterlaluan. Ferry akan melakukan nota pembelaan atau pleidoi.
"Kami akan melakukan pembelaan pledoi di hari Selasa (9/5/2023)," ucap Epi.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada 9 Mei 2023 dengan agenda pembacaan nota pembelaan.