Bahas Potensi Pajak dan Retribusi Daerah, Komisi III Rakor Bersama Kabupaten 50 Kota
RIAU24.COM -Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan studi banding ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota terkait penggalian potensi pajak dan retribusi dari sektor pariwisata dan lainnya, Selasa 16 Mei 2023 kemarin.
Rombongan disambut Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Win Hari Endi, SE., MM beserta Kabid Pengelola Pendapatan Bobby Irwanto SE.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam bersama rombongan komisi III langsung memimpin rapat dengan menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan yakni ingin mempelajari lebih jauh lagi tentang retribusi-retribusi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis.
"APBD Lima Puluh Kota tidak begitu besar dibandingkan dengan Kabupaten Bengkalis, tetapi bisa meningkatkan PAD tiap tahunnya dengan kondisi jalan-jalan serta tempat wisata yang bagus dan usaha-usaha masyarakatnya, sementara untuk Kabupaten Bengkalis APBD besar tetapi PAD tidak seimbang maka dengan studi banding ini ingin belajar tentang retribusi-retribusi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota karena visi dan misi Bupati yang ingin meningkatkan PAD Bengkalis," ungkap Khairul Umam.
Ketua Komisi III Laurensius Tampubolon menjelaskan berhubungan dengan undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang pajak dan retribusi di Kabupaten Bengkalis, dengan banyaknya industri dan pabrik Kelapa Sawit maka untuk Dinas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis harus lebih produktif lagi dalam menggali potensi yang ada di daerah.
"Berharap kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis agar lebih giat dan produktif lagi dalam menggali potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan PAD dan harus tetap konsisten dengan peraturan yang sudah dibuat," ucap Laurensius Tampubolon.