Sosialisasi Kekayaan Intelektual Sistem Perlindungan Paten di PT RAPP, Ini Kata Staf Khusus Kemenkumham
RIAU24.COM - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, menyambangi PT Riau Andalan Pulpen and Paper (RAPP). Kedatangan Staf khusus Kemenhumkam itu untuk sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Sistem Perlindungan Paten.
Kegiatan ini diikuti para karyawan dan mitra PT RAPP di aula Sekolah Mutiara Harapan, Selasa (23/5/2023). Perwakilan Management PT RAPP, Mathius, menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran Staf Khusus Kemenhumkam yang akan mensosialisasikan betapa pentingnya kekayaan intelektual dan sistim perlindungan paten.
Menurutnya, dalam PT RAPP sendiri setiap karyawan dan setiap departemen diberikan kebebasan berkreasi dan berinovasi sepanjang masih dalam aturan perusahaan.
"Dan itu akan didaftarkan. Artinya, setiap karyawan dan departemen diberikan kebebasan untuk berkompetisi. Jadi kita berharap, dengan adanya sosialisasi ini maka karyawan dan departemen akan melahirkan inovasi-inovasi bagi kemajuan perusahaan, di mana inovasinya tersebut nantinya sudah memiliki hak paten sebagai kekayaan intelktual," katanya.
Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik mengatakan, kekayaan intelektual memiliki peran yang penting dalam kehidupan.
PT RAPP selama ini banyak memiliki banyak inovasi baik merk, produk industri dan inovasi-inovasi dan lainnya. Dan apa yang dimiliki perusahaan harus dipatenkan sebagai kekayaan intelektual. Agar di kemudian hari tak terjadi penjiplakan oleh satu pihak.