Sosialisasi Kekayaan Intelektual Sistem Perlindungan Paten di PT RAPP, Ini Kata Staf Khusus Kemenkumham
"Kita harus melindungi karya yang kita miliki, jangan sampai karya yang kita ciptakan di bajak atau di Plagiarisme oleh orang lain. Karena itu, mari bersama-sama kita gelorakan Kekayaan Intelektual kepada seluruh masyarakat, terutama ditahun 2023 yang merupakan tahun Merek," tukasnya.
Usai diskusi singkat dengan peserta yang terdiri dari karyawan RAPP dan mitra, Staf Khusus Kemenkumham bersama rombongan berkesempatan meninjau pembuatan dan perpanjangan paspor bagi karyawan dan keluarga serta mitra yang digelar di Lapangan Merdeka, Komplek PT RAPP.
Dalam peninjauan itu, Fajar sempat memberikan sambutan sedikit bahwasannya pembuatan paspor yang digelar PT RAPP ini adalah sebagai sebuah bentuk kemudahan negara bagi masyarakat dalam pengurusan paspor.
"Untuk pembuatan paspor baru syaratnya adalah KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir atau ijazah. Jika perpanjangan cukup paspor lama dan KTP. Ada juga program One Day Service, dimana pembuatan paspor satu hari selesai. Untuk hal ini, masyarakat harus datang jam 9 pagi dan selesai jam 4 sore, dan pengerjaannya di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Apa yang dilakukan ini adalah sebagai bentuk jawaban bahwa negara berusaha utk hadir guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan paspor," tukasnya. ***