Ancaman Pidana Menanti Jika ASN Kedapatan Main Politik
Untuk mewujudkan semua itu, dia sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Polri.
Bicara soal sanksi, ASN yang melanggar akan dihukum ringan hingga pidana
"Jika ada pelanggaran, sanksi paling ringan administratif sampai pidana. Sehingga, jelas aturannya ASN harus netral dalam pemilihan legislatif, eksekutif maupun yang lain," ujarnya.