Korban Konflik Meninggal, LAMR Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
RIAU24.COM - Sehari setelah dibesuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, korban konflik antara warga Sakai, Logam, dengan pekerja PT Panahatan di Kecamatan Mandau, Kab. Bengkalis, meninggal dunia hari Sabtu.
Tak pelak lagi, LAMR kembali ke lapangan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan. Selain itu ikut berusaha bersama tokoh-tokoh setempat dan penegak hukum, mengantisipasi kemungkinan adanya gejolak sosial akibat korban jiwa tersebut.
"Kami mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak sejak Jumat, agar peristiwa ini tidak menimbulkan masalah keamanan lain. Di samping itu, LAMR meminta perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini, " kata Pimpinan Pertama Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, Panglima Perdana T. Heryanto, kepada media, Ahad (2/7) .
Tim pertama LAMR dipimpin Sekum DPH LAMR Datuk Junaidi Dasa, didampingi tiga pengurus Tameng Adat. Sedangkan tim kedua dipimpin Panglima Perdana Tameng Adat LAMR Riau T. Heryanto, didampingi empat orang pengurus dan anggota Tameng Adat seperti Datuk Khalid, Datuk Anju Surapati, Datuk Novi, dan Datuk Nurzen.
Menurut T. Heryanto, secara maraton, pihaknya telah bertemu dengan berbagai pihak termasuk dengan keluarga korban dan pemuka masyarakat. Paling intensif dengan kepolisian. " Jumat dan tadi malam sudah berbincang dengan kepolisian, disambung Ahad siang ini, " kata T. Heryanto.
Di antara isi pertemuan-pertenuan itu adalah bagaimana mengantisipasi untuk tidak menimbulkan konflik baru setelah kejadian ini. Warga diminta untuk tenang, selain mendorong kepolisian memberi perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut.