Menu

Mediasi Konflik Suku Sakai dan PT Panahatan, Suku Sakai Minta Panahatan Jangan Mengganggu Kehidupan Sakai

Dahari 11 Jul 2023, 15:23
Mediasi konflik Warga Suku Sakai dan PT Panahatan
Mediasi konflik Warga Suku Sakai dan PT Panahatan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait adanya konflik antara masyarakat sakai di kabupaten Bengkalis, riau dengan karyawan PT Panahatan masalah lahan yang diduga diserobot pihak perusahaan dan menyebabkan satu orang warga Sakai meninggal dunia.

Pada Selasa 11 Juli 2023, pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama forkopimda, masyarakat serta pihak perusahaan melakukan mediasi terkait konflik tersebut dipusatkan di gedung serbaguna Bathin Betuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Adapun mediasi konflik tersebut dihadiri diantaranya, Plt Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, para asisten, camat, pimpipan PT Panahatan, pihak pemuda suku sakai dan pihak ahli waris tanah serta 150 orang masyarakat lainnya.

Ketua pemuda suku sakai Andika Kenedi dalam tuntutannya menyampaikan bahwa, pihak Panahatan jangan lagi mengganggu masyarakat sakai di atas tanah Kelompok Tani Daya Bersama.

Kemudian, pihak Panahatan agar untuk bertanggung jawab atas meninggalnya saudara kami alm. Liman alias Logam.

"Pihak Panahatan agar bertanggung jawab atas kelangsungan hidup keluarga ( anak dan istri ) alm Liman alias Logam. Terkait persoalan lahan, pihak panahatan harus menunjukkan legalitasnya secara sah. Sakai sudah ada sebelum panahatan bahkan jauh sebelum NKRI terbentuk, sakai  adalah ahli waris sah terhadap tanah leluhurnya. Kami minta kepada pemerintah Bengkalis berikan penegasan terhadap PT Panahatan ini,"ujar Andika Sakai.

"Kami masyarakat sakai minta kepada pihak polri dan TNI agar memberikan perlindungan keamanan dilokasi masyarakat sakai. Kami minta agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya yang sudah mengakibatkan warga sakai meninggal dunia. Meminta untui PT. Panahatan dikenakan sanksi adat Suku Sakai yang ada,"tegas Andik Kenedi.

Sepanjutnya, Polin Sitorus sebagai ahli waris menyampaikan, semua suku sakai seluruhnya baik dan bersama-sama dengan bapak Polin Sitorus membangun perkebunan PT. Panahatan.

Lahan disana merupakan tanah yang sudah dijual sejak tahun 1997 oleh Jaai dianggap sebagai keluarga Polin dalam pengurusan dan perkebunan PT. Panahatan. Saat itu Jaai masih berusia 15 tahun.

"Saat ini Jaai saat ini tidak jelas karena sudah membawakan warga suku sakai baik anak-anak dan ibu-ibu untuk ikut menciptakan suasana kisruh di PT. Panahatan. Kami siap menunjukkan bukti-bukti pemilikan perusahaan PT. Panahatan seluruh surat surat sudah ada sejak tahun 1998," ujar Polin Sitorus.

Sementara, Plt. Setda Bengkalis dr Ersan Saputra mengatakan bahwa, dalam mediasi ini kita tidak mencari kesalahan masing-masing pihak. Dihadapan hukum semua sama. Sama-sama warga masyarakat yang dilindungi hukum.

"Kita fokus mediasi menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Kalau masalah lahan, kita mengundang pihak yang berkompeten untuk membuktikan legalitas lahan,"ujar Ersan.

Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menerangkan pihaknya hadir disini agar mencari solusi yang telah terjadi.

"Kita disini untuk mencari solusi. Memohon untuk dengan pikiran tenang, hati yang jernih untuk menyelesaikan masalah. Saya berkeinginan hari ini masalah ini semua selesai,"ungkap Letkol Inf Endik Yunia H.

Penyampaian Ketua LAMR kawasan Bathin 8 dan Bathin 5 Sakai Riau bahwa mereka fokus terhadap alm Logam yang sudah meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Memohon kepada pihak hukum untuk memproses tersangka pelaku mengakibatkan meninggalnya Logam.

"Tidak mengetahui permasalahan lahan karena pada saat itu masih kecil. Masalah legalitas diserahkan kepada pihak pemerintah. Berharap kedepan tidak ada lagi perselisihan seperti ini,"ujarnya.

Ketua LAMR kecamatan Mandau meminta agar, pihak kepolisian cepat tanggap menanggapi permasalahan.

"Anak kemenakan sudah menyampaikan tuntutannya. Pihak PT Panahatan segera menanggapi tuntutan anak kemenakan. Kita meminta untuk transparan dalam menanggapi tuntutan anak kemenakan dan tata kelola perkebunan PT Panahatan,"tegasnya.

"Kami senang Polin Sitorus mau bekerjasama dengan warga masyarakat suku sakai seperti yang ceritakan. Pihak Penahatan tolong perhatikan kehidupan warga masyarakat sakai yang hidup di hutan dan sungai. Meminta kepada Camat Bathin Solapan menyelesaikan gejolak anak kemenakan kami ini," pungkasnya.