Kata Golkar Soal Ketum Diperiksa dalam Kasus CPO
Untuk diketahui, tiga perusahaan CPO, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup terbukti merugikan negara Rp6,47 triliun.
Untuk diketahui, tiga perusahaan CPO, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup terbukti merugikan negara Rp6,47 triliun.