Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Rugi Investasi Kripto Rp80 Juta
RIAU24.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) membunuh mahasiswa juniornya, MNZ (19).
AAB ternyata punya kerugian investasi cryptocurrency (kripto) puluhan juta.
"Rp 80 juta. Pelaku ini bermain kripto, itu main sana-sini, lalu ke pinjol (peminjaman online)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, di Markas Polres Metro Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
AAB juga sempat berutang ke korban senilai Rp 200 ribu namun sudah dia bayar.
Motif pelaku membunuh korban karena dia mengalami kerugian dalam usahanya meraup untung lewat investasi tersebut.
"Motif melaku ini menangani kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," kata Nirwan Pohan.