Menu

KPK Telusuri Dugaan Menpora Dito Terlibat Redam Perkara Kasus BTS 4G Jhonny G Plate

Zuratul 19 Aug 2023, 11:51
KPK Telusuri Sugaan Menpora Dito Terlibat Redam Perkata BTS 4G. (SINDONews.com/Foto)
KPK Telusuri Sugaan Menpora Dito Terlibat Redam Perkata BTS 4G. (SINDONews.com/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan rasuah terkait pengamanan atau meredam penanganan perkara proyek BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk terkait skandal korupsi bernilai triliunan rupiah tersebut. 

"Jika ada laporan masyarakat memenuhi syarat laporan (dan) dipenuhi peristiwa pidana itu pada korupsi itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, baru-baru ini. 

Hal tersebut dikatakan Ali menanggapi desakkan dari kelompok masyarakat  mengusut kasus dugaan suap untuk mengamankan perkara BTS 4G. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo. 

"Prinsipnya setiap laporan yang masuk dilakukan (akan) verifikasi telaah, apakah memenuhi syarat, kemudian koordinasi dengan pelapor, apakah laporannya memenuhi syarat dengan fakta-fakta. Kalau enggak, ya dilengkapi dulu syaratnya," ujar Ali. 

Salah satu desakkan muncul dari Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang menempuh praperadilan terhadap Kejagung dan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman: 12Lihat Semua