Disdagperin Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Takaran Setiap SPBU Diwilayah Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Menindaklanjuti surat kementerian perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi supaya pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap SPBU sepanjang jalur mudik, diduga atas ketidaksesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU.
Bupati Kasmarni telah memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis agar menindaklanjuti SE tersebut.
Atas perintah Bupati Bengkalis itulah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis telah menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan dan pengecekan diseluruh SPBU yang berada disepanjang jalur mudik di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Gelar pengawasan pada setiap SPBU di Kabupaten Bengkalis tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis Zulfan bersama tim.
Zulfan mengatakan bahwa pengawasan pada SPBU ini telah dilakukan secara rutin setiap tahun khususnya pada arus mudik dan arus balik hari besar keagamaan seperti hari raya Idul Fitri.
“Sejak kemaren (03/04/2023) kami Disdagperin Kabupaten Bengkalis, dan saya yang langsung memimpin telah melakukan pengawasan, pengecekan terhadap kebenaran dan keakuratan takaran SPBU diseluruh wilayah Bengkalis khususnya di jalur mudik seperti SPBU yang berada di Kecamatan Bukit Batu, Bathin Solapan, Mandau dan Pinggir,”ungkap Zulfan, Selasa 22 Agustus 2023.