Ketua KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Resmi Penegakkan Hukum
RIAU24.COM - Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak tidak membangun opini terkait pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemnaker RI.
"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," kata Firli Bahuri di Palangka Raya, dilansir Antara, Kamis (7/9/2023).
Dia kembali menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara profesional.
"Dipastikan beliau (Cak Imin) diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu masing-masing Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin juga sempat dipertanyakan dan dinilai politis. Pasalnya, pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan setelah Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan pada Sabtu (2/9/2023) di Surabaya, Jawa Timur.