APBD-P Riau Diprediksi Tidak Ada yang Dirasionalisasi
RIAU24.COM - DPRD Riau memprediksi, bahwa seluruh kegiatan di APBD-P tidak ada yang dirasionalisasi. Pasalnya APBD-P naik Rp200 miliar dari APBD murni 2023.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PAN Mardianto Manan mengatakan, saat ini APBD-P masih dalam proses pembahasan. Meski demikian untuk pembahasan Pendapatan (P) sudah di kunci dengan anggaran sebesar Rp10.2 triliun.
"Kita sudah melakukan pembahasan untuk Pendapatan dan sudah dikunci dengan Rp10.2 triliun atau naik sekitar Rp200 miliar dari APBD Murni yakni Rp10 triliun. Artinya dengan ada kenaikan ini, maka diprediksi tidak ada lagi kegiatan yang dirasionalisasi," kata Mardianto Manan, Senin (11/9/2023).
Mardianto Manan menjelaskan, diantara dasar Pendapatan ini yaitu, dari PI Migas 10 persen yang belum diterima selama pelaksanaan APBD Murni, penerimaan sektor pajak dan pendapatan lainnya.
"Berdasarkan informasi dari pihak Pemprov Riau, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres), PI harus dibayarkan sebelum akhir tahun. Jadi berdasarkan Perpres ini kita sudah punya kajian untuk menetapkan Pendapatan di APBD-P," jelas Mardianto Manan, anggota Komisi I DPRD Riau, Dapil Inhu-Kuansing.
Karena Pendapatan sudah dikunci, maka kini Banggar akan melakukan pembahasan Belanja (B). Nanti antara Pendapatan dan Belanja harus seimbang. Sehingga diakhir tahun, anggaran yang digunakan tidak ada defisit dan/atau menjadi Silpa.